Suganda (Kasus 1)
Seorang mutan bernama “Suganda” memiliki kekuatan untuk menggandakan (mengopi) benda-benda yang ia sentuh. Pada suatu hari, karena lapar & tidak punya uang, ia pun pergi ke supermarket dan menggandakan sepotong roti dgn kekuatannya. Sayang sekali Suganda tertangkap oleh Densus Anti-Mutan dan dibawa ke pengadilan atas tuduhan mencuri roti. Tapi benarkah ia mencuri? Kalau kamu ditunjuk menjadi pengacaranya, pembelaan apa yg akan kamu buat? Sebaliknya, bagaimana kalau kamu menjadi jaksa?
()

button
